Sabtu, 25 Februari 2012

Contoh Laporan Pemgawas Pendidikan Dasar


Text Box: LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS
KEPENGAWASAN SEKOLAH DASAR

PADA GUGUS SDN 29 CAMPAGALOE dan 
GUGUS SD INPRES PALLAUWEN

KABUPATEN BANTAENG
TAHUN PELAJARAN  2010  -  2011
SEMESTE  II









DISUSUN OLEH  :

H.   S Y A M S U D D I N , S, P d.
NIP. 1959 0322 1980 12 1 001


PENGAWAS SEKOLAH

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
 KABUPATEN BANTAENG

TAHUN 2011
PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN 2011

HALAMAN PENGESAHAN



Laporan KePengawasan Sekolah Tahun Pelajaran 2010/2011.Berdasarkan hasil pemantauan, supervisi dan pembinaan pada sekolah binaan  
                        Disusun oleh :
     Nama                                 :    H. SYAMSUDDIN ,S,Pd.
     NIP                                    :    19590322 198012 1 001
     Pangkat / Gol                     :    Pembina, IV a
     Jabatan                               :    Pengawas sekolah Madya
     Jenis Pengawas                  :    Pengawas SD
     Bulan                                 :    Januari –  Juli  2011


Text Box: DISAHKAN
   Pada hari   : Sabtu
   Tanggal   : Juli  2011.





            Mengetahui ;                                                                                       Bantaeng;   30 Juli 2011  
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga                               Koordinator Pengawas
Kabupaten Bantaeng 




HJ. ANDI SINASARI, S,Pd.                                                           DRS. ALIMUDDIN.R,M,Si
Pangkat     :   Pembina                                                                       Nip. 19620103 198603 1 018
NIP. 19520717 197502 2 008

                                                                    
                                                                       
       

KATA PENGANTAR


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kompetensi memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial.

Sebagai hasil pelaksanaan tugas kepengawasan perlu disusun hasil Kepengawasan dalam jangka waktu satu tahun pelajaran yang dibagi dua semester  yang selanjutnya dikenal dengan laporan Tahunan yang terdiri dari kegiatan penilaian, pembinaan, dan pemantauan terutama menyangkut dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan.
Atas tersusunnya laporan Pengawas Sekolah  ini kami sampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng atas pengarahan yang diberikannya sehingga terwujud laporan kepengawasan ini.
Dalam penyusunan ini sumber daya secara kolaboratif telah kami manfaatkan semaksimal mungkin, namun demikian masih banyak kekurangn dan kelemahan yang terdapat dalam laporan kepengawasan ini. Untuk itu diperlukan masukan dan kritik dari pihak terkait sehingga laporan kepengawasan pada tahun mendatang lebih  bisa disempurnakan.



                                                                                   

                                                                                    Bantaeng,  juli  2011
                                                                                   
Penyusun





                                                                                    H.    SYAMSUDDIN ,S,Pd .
                                                                                    NIP.19590322 198012 1 001






DAFTAR ISI                                                                                                  Hal
                                                                                                                       
Text Box: i
ii
iii
ivHalaman Judul .........................................................................................
Halaman Pengesahan ..........................................................................
Kata Pengantar ......................................................................................
Daftar Isi .....................................................................................................
 BAB I :    PENDAHULUAN …………………………………….…………..
A.    Latar belakang ………………………………….………………
B.     Landasan (Dasar Hukum) ……………………….……………..
C.     Visi, Misi, dan Strategi Pengawasan ……………….………….
D.    Tujuan dan Sasaran Pengawasan ……………………....………
E.     Ruang Lingkup Pengawasan ………………………….……….
BAB II :   IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN …….…………
                  KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN …….……….
A.    Deskripsi Hasil Pengawasan ……………………….………….
B.     Masalah dalam Pengawasan ……………………….………….
C.     Kebijakan dalam Bidang Pendidikan …………….……………
BAB III : DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN ................................
A.    Program Pembinaan ...................................................................
1. Supervisi Manajerial ..............................................................
2. Supervisi Akademik ......................................................................................
B.     Program Penilaian ......................................................................
C.     Program Pemantauan .................................................................
BAB IV : PENUTUP .......................................................................................
A.    Simpulan ....................................................................................
B.     Saran ...........................................................................................      





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah adalah Kompetensi Supervisi Manajerial dan Akademik. Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional yang berfungsi sebagai unsur pelaksana supervisi pendidikan yang mencakup supervisi akademik dan supervisi manajerial. Supervisi akademik terkait dengan tugas pembinaan guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Supervisi manajerial terkait dengan tugas pembinaan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam aspek pengelolaan dan administrasi sekolah.
Ragam kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah  meliputi:
1.       Pelaksanaan analisis kebutuhan pengembangan sekolah
2.       Penyusunan program kerja pengawasan sekolah
3.       Penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja tenaga kependidikan lain (TU, Laboran, dan pustakawan).
4.       Pembinaan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
5.       Pemantauan kegiatan sekolah serta sumber daya pendidikan yang meliputi kepemimpinan, pengembangan sarana belajar, prasarana pendidikan, biaya, dan lingkungan sekolah.
6.       Pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pemantauan, dan pembinaan.
7.       Evaluasi proses dan hasil pengawasan.
8.       Penyusunan laporan hasil pengawasan.
9.       Penyusunan rencana perbaikan mutu.
10.    Tindak lanjut hasil pengawasan untuk pengawasan berikutnya.

Seluruh kegiatan tersebut  dilaksanakan dalam suatu siklus secara periodik yang merupakan rangkaian tugas kepengawasan.
            Kegiatan pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya. Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan. Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaannya. Sebagai tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan sekolah adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya. Tindak lanjut pengawasan diperoleh berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.

B.     Landasan Hukum
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.      Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonasia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 0322/0/1986 dan Nomor 38 tahun 1986, tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah;
4.      Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 020/U/1998, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
5.      Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 91/M.PAN/10/2001, tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
11.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar Sarana dan Prasarana;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007, tentang Standar Penilaian Pendidikan;
13.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Pengelolaan;
14.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses;
15.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi  Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah;
16.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
17.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah;

C.    Visi dan Misi Pendidikan Nasional
1.      Visi
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sejalan dengan visi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan : INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETETIF, (insan kamil / insan paripurna)

2.      Misi
a.     Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
b.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
c.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
d.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
e.       Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Selaras dengan Misi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas untuk tahun    2005-2010 menetapkan Misi sebagai berikut: MEWUJUDKAN PENDIDIKAN YANG MAMPU MEMBANGUN INSAN INDONESIA CERDAS KOMPREHENSIF DAN KOMPETITIF”.
D.    Tujuan dan Sasaran Pengawasan
1.      Tujuan Pengawasan
a.       Meningkatkan pembinaan kepada satuan pendidikan baik aspek manajerial maupun akademik
b.      Menetapkan acuan dalam penyusunan instrumen supervisi manajerial dan akademik untuk dipergunakan secara menyeluruh di semua jenjang pendidikan baik oleh pengawas maupun kepala sekolah
c.       Melaksanakan supervisi dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan untuk semua sekolah binaan
d.      Membina sekolah secara periodik dan terencana untuk mencapai standar nasional pendidikan
e.       Melakukan pembinaan terhadap Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk meningkatkan profesional akademiknya melalui Manajemen Berbasis Sekolah ( PAKEM ) secara terprogram
f.       Meningkatkan implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam rangka  meningkatkan standar mutu lulusan.
g.      Melakukan pembinaan terhadap Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) untuk meningkatkan kemampuan profesional melalui pelaksanaan layanan dalam kolaborasi kelompok secara terprogram.
h.      Meningkatkan kinerja sekolah dalam meningkatkan sistem penjaminan mutu pengelolaan dan proses.

2.      Sasaran Pengawasan
Sasaran pengawasan adalah satuan pendidikan sekolah dasar pada dua Gugus Yaitu Gugus SDN 29 campagaloe dan Gugus SD Inpres Pullauweng. Adapun sasaran operasional yang ada di masing-masing Gugus meliputi :
a.       Kepala Sekolah  (manajerial dan akademik)
b.      Pendidik (guru kelas, guru mata pelajaran, guru muatan lokal dan pelatih pengembangan diri) dalam pengawasan akademik.
c.       Tenaga Kependidikan yang lain (tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tanaga kebersihan, dan tenaga  keamanan)

E.     Ruang Lingkup Pengawasan
Berangkat dari tugas pokok pengawas satuan pendidikan, maka ruang lingkup kegiatan dalam program pengawasan adalah sebagai berikut:
1.      Penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap:
a.       Kepala sekolah.
b.      Pendidik (guru).
c.       Tenaga kependidikan lain (tenaga administrasi, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan).
2.      Pembinaan yang akan dilakukan terhadap :
a.       Organisasi sekolah dalam persiapan menghadapi akreditasi sekolah
b.      Kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah.
c.       Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembe-lajaran/bimbingan berdasarkan kurikulum yang berlaku
d.      Tenaga kependidikan lain (tenaga administrasi, tenaga perpustakaan).
e.       Penerapan berbagai inovasi pendidikan/pembelajaran
f.       Pengawas pada jenjang di bawahnya dalam bentuk bimbingan untuk melaksanakan tugas pokok kepengawasan.
3.      Pemantauan yang akan dilakukan terhadap:
a.       Pengelolaan dan administrasi sekolah
b.      Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
c.       Lingkungan sekolah
d.      Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
e.       Pelaksanaan penerimaan siswa baru
f.       Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
g.      Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan).

4.      Pengembangan program dalam penerapan SNP dan sistem penjaminan mutu dalam mengembangkan perbaikan mutu berkelanjutan.












BAB II

IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

A.    Deskripsi Hasil Pengawasan
1.      Hasil penilaian
a.      Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penilaian terhadap kinerja Kepala Sekolah menggunakan instrumen yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (8 standar) yang mengacu dan disesuaikan dengan Instrumen Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah. Memperhatikan kinerja sekolah negeri, secara umum masih kurang ,masih banyak yang belum mencapai standar nasional. Namun demikian karena pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi program sebagai bagian dari usaha peningkatan mutu tidak pernah berakhir, maka peningkatan dalam berbagai standar pengawasan masih harus berlanjut.

b.      Penilaian Kinerja Pendidik
Penilaian terhadap kinerja pendidik menggunakan Instrumen Penilaian Kinerja Guru (IPKG) yang meliputi :
1)            IPKG-1 : perencanaan pembelajaran
2)            IPKG-2 : pelaksanaan pembelajaran
3)            IPKG-3 : penilaian proses dan hasil belajar
4)            IPKG-4 : analisis hasil penilaian
5)            IPKG-5 : tindak lanjut (perbaikan dan pengayaan)
6)            IPKG-6: Pengembangan prestasi siswa dalam tiap bidang studi.
7)            IPKG-7: pelaksanaan evaluasi diri sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
8)            IPKG-8:pengembangan karya ilmiah
9)            IPKG-9: peningkatan kompetensi berbahasa Inggris
10)        IPKG-10:peningkatan kompetensi dalam pendayagunaan TIK.
Pelaksanaan pengawasan diarahkan pula pada pengurangan kesejangan mutu sekolah negeri dan swasta terutama dalam membatasi pendidik yang mengampu mata pelajaran tidak relevan dan kualifikasi akademik sehingga berpengaruh terhadap mutu hasil belajar siswa..

c.       Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan
1)      Tenaga Administrasi.
·         Tanaga administrasi pada sebagian besar sekolah jumlahnya belum memenuhi rasio jumlah rombongan belajar yang disyaratkan.
·         Kualifikasi tenaga administrasi hanya sebagian kecil yang telah  memenuhi standar sesuai bidang tugas masing-masing
·         Program jangka menengah dan program tahunan belum tersusun secara sistematis dan diterapkan secara konsisten.
·         Pembagian tugas tenaga administrasi pada umumnya masih merangkap, artinya seorang petugas menangani lebih dari satu bidang kegiatan yang berbeda.
·         Kinerja petugas bidang kurikulum dan kesiswaan belum ada.
·         Tenaga administrasi yang berstatus pegawai negeri sipil belum ada
·         Belum ada penerimaan CPNS untuk tenaga administrasi.
·         Belum melaksanakan kegiatan penjaminan mutu.

2)      Tenaga Perpustakaan
·         Belum ada tenaga perpustakaan yang berlatar belakang pendidikan pustakawan
·         Sebagian besar belum pernah mengikuti diklat khusus perpustakaan
·         Administrasi dan manajemen belum sesuai dengan standar perpustakaan
·         Masih banyak dirangkap oleh tenaga administrasi sehingga tidak malaksanakan tugas secara penuh (full time)
·         Umumnya penanggung jawab sekaligus tenaga perpustakaan dirangkap oleh guru
·         Belum ada penerimaan CPNS untuk tenaga administrasi.


2.      Hasil pembinaan
a.      Pembinaan Organisasi Sekolah
1)      Struktur organisasi pada setiap satuan secara keseluruhan telah mengikuti standar, terdapat perbedaan kecil pada pembagian tugas di setiap sekolah karena menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
b.      Pembinaan Manajemen Sekolah
1)      Pada umumnya sekolah telah mengembangkan visi-misi, namun belum seluruh sekolah mendefinisikan indikator pencapaian visi-misi dengan jelas sehingga visi belum berfungsi sebagai pemandu dalam meningkatkan kinerja manajemen sekolah.
2)      Dalam peningkatan mutu melalui implementasi standar nasional pendidikan belum memadai masih membutuhkan pengembangan dan pembinaan.
3)      Sistem pengelolaan yang merujuk pada siklus berfungsinya fungsi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi belum diterapkan secara efektif pada tiap satuan pendidikan.
4)      Kelemahan utama dalam penerapan manajemen sekolah ialah lemahnya dalam sistem penjaminan mutu proses.
5)      Sistem pengambilan keputusan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) masih terus dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat meningkatkan daya kolaborasi dalam peningkatan mutu.
6)      Belum seluruh satuan pendidikan dapat memberdayakan memberdayakan sumber daya Komite Sekolah, orang tua, pendidik dan tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam meningkatkan mutu lulusan yang lebih baik.
7)      Belum berfungsinya kendali mutu melalui sistem penjaminan mutu.

c.       Pembinaan Proses Pembelajaran
1)      Pada umumnya proses pembelajaran sudah baik namun masih pasang surut mutunya belum terkendali secara efektif.
2)      Proses pembelajaran sebagai implementasi dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), masih banyak kekurangan dan kelemahan, sebab dalam pelaksanaan KTSP memerlukan peningkatan  dalam sistem perencanan, pelaksanaan, dan evaluasi.
3)      Perlu lebih ditingkatkan efektivitas pembelajaran yang yang   kreatif, inovatif, inisiatif, dan mandiri membutuhkan waktu, oleh sebab itu secara bertahap dan terus-menerus kita dorong melalui berbagai teknik pembinaan baik secara individual maupun kelompok melalui KKG.
4)      Sekolah belum menetapkan standar prosedur pembelajaran yang efektif dan produktif melalui penilaian produk belajar siswa.
5)      Strategi pembelajaran yang guru gunakan belum variatif sehingga memerlukan sistem pembinaan lebih lanjut.
6)      Sekolah belum menetapkan sistem supervisi pembelajaran sebagai strategi peningkatan dan penjaminan mutu pembelajaran.

d.      Pembinaan Adminintrasi Kantor dan Perpustakaan.
1)       Administrasi kantor
1)      Secara umum telah dikerjakan dan dilaksanakan sesuai pedoman yang berlaku
namun masih kurang, masih perlu dilengkapi.
2)      Bidang kearsipan dokumen masih perlu terus ditingkatkan, baik pengelolaan surat-surat maupun penyimpanan dokumen
3)      Tenaga yang menangani kesiswaas khusunya Buku Induk Siswa harus kompeten, sebab masih banyak yang pengisiannya tidak lengkap
2)       Perpustakaan
4)      Penyusunan sarana dan bahan pustaka sesuai ketentuan dan prasarana yang tersedia
5)      Pada umumnya Katalogisasi belum dilaksanakan
6)      Teknik pemberian label pada setiap bahan pustaka belum sesuai panduan
7)      Manajeman dan administrasi perpustakaan masih perlu dilengkapi
8)      Buku Induk dan inventarisasi bahan pustaka belum terisi dengan lengkap

3.      Hasil Pemantauan
a.      Pemantauan Penerimaan siswa Baru (PSB)
1)      Pelaksanaan PSB telah dilaksanakn sesuai ketentuan dari Kemendiknas, Dinas Pendidikan Provisi, dan Dinas Pendidikan Kota
2)      Daya tampung dalam satu rombongan belajar belum mengacu Standar Nasional Pendidikan dengan jumlah maksimal 28 siswa/rombel.

b.      Pemantauan Administrasi Sekolah
1)      Administrasi Kepala Sekolah sebagian besar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun masih belum sesuai apa yang diharapkan.
2)      Administrasi Kurikulum masih perlu pembinaan dan penyempurnaan (KTSP, silabus, KKM, RPP, dan instrumen pendukung), masih banyak yang belum melengkapi data perkembangan belajar siswa dari sistem pemantauan secara periodik.
3)      Admistrasi Sarana dan Prasarana; perlu dirtingkatkan pengelolaan administrasi inventaris dan perawatan barang inventaris masih kurang.
4)      Administrasi Kerjasama dan Hubungan dengan Masyarakat; umumnya masih lemah pada administrasi dan kearsipan dukomen seperti agenda surat masuk/keluar, notulen kegiatan, rekaman kegiatan (dokumentasi)
5)      Administrasi Perkantoran; jumlah tenaga administrasi umumnya kurang dan kompetensinya tidak sesuai dengan bidang tugasnya, masih banyak tugas rangkap sehingga hasilnya tidak optimal

c.       Pemantauan Pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan
1)      Standar Isi; semua telah melaksanakan KTSP tetapi penyusunan dan pengadaan dokumen KTSP belum sesuai target waktu, substansinya perlu dikembangkan, dan legalitas/pengesahan dokumen belum mencapai 100%
2)      Standar Proses; proses PAIKEM perlu terus ditingkatkan pelaksanaannya sebab ternyata masih banyak pendidikan yang terkondisi dengan pola pembelajaran lama (ceramah)
3)      Standar Kompetensi Lulusan; kajian dan analisis terhadap SKL (Permendiknas RI No. 23 tahun 2006) perlu terus ditingkatkan, terbukti walau persentase lulusan sudah baik tetapi prestasi nilai hasil lulusan masih rendah .
4)      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; sebagian besar pendidik belum memenuhi kualifikasi S1, mengajar sesuai dengan spesifikasi ijazah, tetapi dengan adanya sertifikasi pendidik banyak yang tidak memenuhi jumlah mengajar.
5)      Standar Sarana dan Prasarana; secara umum belum memenuhi standar, dengan program sekolah gratis, pengembangan prasarana mengalami stagnasi, sebab sangat tergantung dari bantuan pemerintah/pemerintah daerah yang jumlahnya sangat terbatas sementara sumbangan pengembangan dari orang tua/wali siswa belum ada.
6)      Standar Pengelolaan; sesuai konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah telah terjadi pengembangan yang cukup , walaupun masih perlu ada kesamaan pemahaman dan persepsi terhadap konsep MPMBS.
7)      Standar Pembiayaan; dengan adanya BOS sebenarnya cukup untuk membiayai kegiatan operasional, tetapi karena alokasi penggunaan dana dibatasi hanya kegiatan tertentu akibatnya kegiatan yang bersifat pengembangan oleh satuan pendidikan tidak bisa dibiayai, terpaksa banyak yang meniadakan/menghentikan kegiatan tersebut. Sementara sumbangan pengembangan untuk dari orang tua/wali siswa tdak diperbolehkan
8)      Standar Penilaian Pendidikan;  sistem penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik secara teknis belum  memenuhi ketentuan, secara operasional belum memenuhi pengembangan sistem penilaian berbasis kompetensi terutama dalam pencapai ketuntasan belajar. Nilai hasil belajar sebagai simbol penguasaan kompetensi belum valid dan akuntabel, akibatnya pada tahapan ujian nasional hasilnya belum memuaskan
d.      Pemantauan Linkungan Sekolah
1)      Secara umum pengelolaan lingkungan sekolah telah dilaksanakan sesuai sumber daya yang ada, namun masih ada beberapa satuan pendidikan yang masih perlu ditingkatkan terutama komitmen stakeholder yang bertanggungjawab terhadap bidang tersebut
2)      Masih ada satuan pendidikan yang kepemilkan lahan tidak memenuhi standar, hal ini menjadi kandala dalam pengelolaan lingkungan hidup
3)      Kerjasama dengan Komite Sekolah dan masyarakat umumnya sudah cukup baik
e.       Pemantauan Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester (UAS) /Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
1)      Ulangan tengah semester umumnya hanya dilaksanakan satu kali tiap semester
2)      Pengadaan, penggandaan soal, pengawasan, dan koreksi  dilakukan oleh satuan pendidikan
3)      Umumnya belum melaksanakan program perbaikan dan pengayaan dari hasil ulangan tengah semester
4)      Hasil ulangan tengah semester telah dilaporkan kepada orang tua/wali siswa dalam bentuk Laporan Hasil Ulangan Tengah Semester, namun KKM yang dicantumkan masih menggunakan KKM semester, mestinya KKM tengah semester.
5)      Hasil UAS dan UKK dilaksanakan dan dikelola oleh satuan pendidikan, namun umumnya belum melaksanakan program perbaikan dan pengayaan, sehingga kalau nilai UAS/UKK tidak mencapai KKM akan berpengaruh terhadap validitas nilai akhir yang dimasukkan dalam LHB (rapor)
f.        Pemantauan Kegiatan Muatan Lokal
1)       Semua sekolah di GUGUS 29 melaksanakan muatan lokal wajib Bahasa Makassar (Lontara )namun guru bahasa Makassar (lontara ) banyak yang tidak memenuhi kualifikasi akademik.
2)      Muatan lokal lain di Gugus SD 29 berpariasi sesuai kondisi sekolah dan pelaksanaanya belum epektif.
g.      Pemantauan Kegiatan Pengembangan Diri (ekstrakurikuler)
1)      Pengembangan diri yang dipilih oleh masig-masing satuan pendidikan bervariasi  (olahraga, kesenian, keterampilan lain)
2)      Persepsi pengembangan diri masih dianggap sama dengan ekstrakurikuler pada kurikulum sebelumnya (Kurikulum 1994)
3)      Karena pengembangan diri termasuk komponen kurikulum maka pengelolaannya juga harus sama dengan komponen yang lain (mata pelajaran dan muatan lokal), dalam hal ini masih belum demikian
h.      Pemantauan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana
1)      Pemberdayaan sarana dan prasarana pendukung umumnya belum cukup efektif dan efisian
2)      Pemberdayaan sarana dan prasarana pembelajaran masih belum optimal, motivasi pendidik dalam pemberdayaan sarana pebelajaran perlu ditingkatkan
i.        Pemantauan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
1)      Ujian Nasional dan Ujian Sekolah telah dilaksanakan sesuai Permendiknas RI dan Prosedur Operasi (POS) dari BSNP
2)      Sebelum ujian dilaksanakan semua satuan pendidikan telah mempersiapkan kompetensi peserta ujian dengan jalan memberikan uji coba (tryout) beberapa kali sesuai kemampuan masing-masing satuan pendidikan
3)      Dinas Pendidikan Kota telah memfasilitasi kegiatan tryout .

B.     Masalah dalam Pengawasan
1.      Hasil penilaian
a.       Mengingat instrumen penilaian kinerja baik manajerial maupun akademik baru saja dibakukan (untuk sementara), sehingga sosialisasinya belum optimal akibatnya masih banyak sekolah yang belum melaksanakan supervisi atau penilaian dengan menggunakan instrumen tersebut
b.      Jumlah satuan pendidikan binaan rata-rata pengawas khususnya SD cukup banyak .
c.       Hasil penilaian secara umum cukup baik tetapi masih banyak yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan

2.      Hasil pembinaan
a.       Pembinaan secara kelompok lewat KKKS/KKG  sangat tergantung pada kegiatan lembaga tersebut, pengawas sifatnya ikut memanfaatkan kegiatan tersebut.
b.      Intensitas dan frekuensi pembinaan  masih rendah akibatnya hasilnya belum optimal
3.      Hasil Pemantauan
a.       Data/rekaman hasil pemantauan belum dapat menggambarkan/mewakili kondisi yang sebenarnya karena jumlah sampling yang terekam datanya tidak memenuhi jumlah satuan pendidikan
b.      Informasi yang diperoleh kurang akurat dan kurang valid, hal ini akan menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak tepat

C.    Kebijakan dalam Bidang Pendidikan
1.      Mengacu pada tiga pilar kebijakan Pendidikan Nasional, yaitu :
a.       Pemerataan dan perluasan akses pendidikan;
b.      Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan;
c.       Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik pendidikan.
2.      Pemerataan dan perluasan akses pendidikan
a         Pendanaan Biaya Operasional Wajar Dikdas 9 Tahun
b        Penyediaan Sarana dan Prasarna Pendidikan Wajar
c         Rekruitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
d        Pengembangan Pendidikan Layanan Khusus bagi Anak Usia Wajar Dikdas di Daerah Bermasalah
e         Pendidikan Kecakapan Hidup
f         Peningkatan peran serta Masyarakat dalam Perluasan Akses
3.      Peningkatan mutu, relevansi, daya saing keluaran pendidikan
a         Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta kesejahteraannya yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas
b        Melengkapi prasarana dan sarana belajar yang terbatas dan meningkatkan pendayagunaannya secara optimal
c         Mengupayakan penyediaan dana pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran sesuai kemampuan daerah
d        Meningkatkan proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif.
4.      Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitaan publik pendidikan
a         Menyempurnakan sistem dan struktur organisasi sesuai konsep desentralisasi yang tercermin dalam Sruktur Organisasi dan Tata Kerja .
b        Mengupayakan tersedianya sistem informasi manajemen yang sistematis dengan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga mamiliki data yang akurat
c         Meningkatkan sistem pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan upaya pemerataan dan perluasan akses serta peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.



                                                                                                                                   BAB III
DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
No
Program dan Rincian Tugas
Sasaran /
Tujuan Supervisi
Kegiatan yang dilakukan
Hasil yang Akan Diperoleh
Metode /
Teknik Supervisi
Indikator Keberhasilan
Jadwal Kerja

I
  PROGRAM PEMBINAAN







A
Supervisi manajerial







1. Pembinaan stadar isi : Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
a.        Sosialisasi tentang KTSP
b.        Rapat koordinasi dengan tim penyusun KTSP
c.        Memantau penyusunan KTSP
d.        Verifikasi draf KTSP
e.        Fasilitasi pengesahan KTSP
Tersusunnya dokumen KTSP yang sesuai kebutuhan dan konsisi satuan pendidikan
Supervisi standar isi menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar isi ( Instrumen Standar 1)
Tersusun dokumen KTSP yang telah disahkan oleh Kepala Dinak Pendidikan
Juni - Juli

2. Pembinaan standar sarana prasarana : Penyusunan rencana induk pengembangan startegis (RIPS) dan pengadaan sarana prasarana
Rencana Induk Pengembangan Strategis (RIPS)
a.        Koordinasi dengan pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah/ penyelenggara lembaga pendidikan (inventarisasi kebutuhan)
b.        Penyusunan draf pengembangan dan pengadaan sarpras
c.        Finalisasi RIPS dan pengesahan
Tersusun RIPS untuk jangka menengah dan pendek sebagai bagian dari RIPS jangka panjang yang telah ada
Supervisi standar sarana prasarana menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar sarana dan prasarana ( Instrumen Standar 5)
Tersusun Rencana Induk Pengembangan Strategis jangka menengah dan jangka pendek
Juli - Agustus


3. Pembinaan standar pengelolaan : Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS/M) atau program jangka pendek (tahunan)
a.        Koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah,  wakil pendidik,  tenaga kependidikan terkait, dan komite sekolah/penyelenggara lembaga pendidikan
b.        Penyusunan draf RPS
c.        Finalisasi RPS dan pengesahan
Tersusunnya Rencana Pengembangan Sekolah (program tahunan) yang sesuai dengan sumber daya dan kebutuhan tahun pelajaran yang sedang  berjalan  
Supervisi standar pengelolaan menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar pengelolaan      ( Instrumen Standar 6)
Tersusun Rencana Pengembangan Sekolah (Program Tahunan)
Juli - Agustus


4. Pembinaan standar pembiayaan : Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) menjadi APBS
a.        Koordinasi dengan Kapala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, bendaharawan, dan tenaga kependidikan yang terkait dengan pembiayaan
b.        Penyusunan draf RAPBS
c.        Pengesahan RAPBS
d.        Revisi RAPBS
e.        Pleno dengan orang tua siswa dan donatur pendidikan
f.         Finalisasi RAPBS manjadi APBS
Tersusunnya APBS sesuai skala prioritas dan kebutuhan sekolah serta sumber dana yang tersedia pada tahun pelajaran yang sedang berjalan
Supervisi standar pembiayaan menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar pembiayaan      ( Instrumen Standar 7)
Tersusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang telah disahkan Kepala Dinas Pendidikan
Agustus - September

B
Supervisi Akademik







1. Pembinaan standar proses:             Penyusunan dan pengembangan silabus, KKM, RPP, program tahunan, program semester
Pendidik dan tenaga kependidikan (tenaga perpustakaan dan tenaga laboratorium)
a.        Sosialisasi, koordinasi, dan pembinaan
b.         Workshop dan tugas mandiri penysunan perangkat pembelajaran
c.        Pengesahan oleh Kepala Sekolah
Tersusunnya silabus, KKM, RPP, program tahunan, dan program semester
Supervisi standar proses menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar proses yang meliputi IPKG-1, IPKG-2, IPKG-3, IPKG-4, dan IPKG-5 ( 5 tupoksi guru)
Terwujudnya kegiatan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
Juli – Mei

2. Pembinaan standar kompetensi lulusan : Penyusunan rencana strategis dalam meningkatkan pencapaian hasil ujian (kelulusan)
Lulusan dengan persentase dan kualitas yang tinggi
a.        Koordinasi dan pembinaan
b.        Bedah (kajian) SKL, baik SKL UN dan US maupun SKL dalam Permendiknas RI     No. 23 / 2006
c.         Penetapan stndar/kriteria kelulusan
d.        Pengesahan kriteria kelulusan ujian sekolah dan ujian nasional
a.        Tersusunnya hasil telaah SKL dalam bentuk kisi-kisi UN dan US
b.        Terwujudnya kriteria kelulusan ujian sekolah dan ujian nasional
Supervisi standar kompetensi lulusan menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar proses              ( Instrumen Standar 2)
Menghasilkan lulusan dengan prosentase  dan nilai rata-rata yang tinggi
Februari – April

3. Pembinaan standar pendidik dan tenaga kependidikan : Penyusunan instrumen supervisi dan pelaksanaan supervisi
Pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional

a.        Koordinasi dan pembinaan
b.        Bimbingan teknis terhadap tupoksi pandidik dan tenaga kependidikan
c.        Bimbingan teknis pengembangan profesi guru (PTK)
d.        Bimbingan teknis khusu tenaga kependidikan (administrasi, perpustakaan, laboratorium)
a.        Terwujudnya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten
b.        Terwujud kualifikasi guru sesuai bidang tugasnya (tidak  missmed)
Supervisi standar pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar pendidik dan tenaga kependidikan    ( Instrumen Standar 4)
Terwujudnya pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium) yang kompeten dan profesional
Oktober - Januari

4. Pembinaan standar penilaian pendidikan : Penyusunan instrumen penilaian dan supervisi penilain hasil belajar
Sistem penilaian yang valid, obyektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan , sistematis, acuan kriteria, dan akuntabel
a.        Koordinasi dan pembinaan
b.        Bimbingan teknis pengembangan sistem penilaian
c.        Workshop penyusunan instrumen penilaian, analisis, dan tindak lanjut
Tersusunnya instrumen penilaian, analisis hasil penilaian, dan tindak lanjut (perbaikan dan pengayaan)
Supervisi standar penilaian menggunakan instrumen supervisi yang mengacu pada standar penilain pendidikan ( Instrumen Standar 8)
Tercapainya penilaian hasil belajar dengan tingkat ketuntasan yang tinggi (pencapain KKM), prosentase kenaikan, dan hasil kelulusan
Agustus – Juni

II
PROGRAM PENILAIAN







1. Kepala Sekolah
Manajemen Kepala Sekolah
Melaksanakan supervisi manajerial
Terwujud manajemen yang sistematis, transparan, dan akuntabel
Supervisi manajemen Kepala Sekolah menggunakan instrumen manajerial
Terwujud sistem pengelolaan yang tertib, sistematis, transparan dan akuntabel. Iklim sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kekeluargaan
November

2. Pendidik
Tugas pokok  dan fungsi pendidik
Melaksanakan supervisi akademik
Nilai kinerja pendidik
Supervisi kinerja guru menggunakan Instumen Penilaian Kinerja Guru (IPKG)
Nilai kinerja guru 90% minimal baik
Desember

3. Tenaga Kependidikan
Tugas pokok dan fungsi tenaga kependidikan
Melaksanakan supervisi akademik
Nilai kinerja tenaga kependidikan
Supervisi kinerja tenaga kependidikan menggunakan Instumen Penilaian Kinerja Tendik (IPKT)
Nilai kinerja tenaga kependidikan minimal 90% lbaik
Januari
III
PROGRAM PEMANTAUAN







1. Administrasi Sekolah
Administrasi Kepala Sekolah, kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, hubungan masyarakat,dan perkantoran
Memantau dan verifikasi administrasi Kepala Sekolah, kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, hubungan masyarakat,dan perkantoran
Administrasi yang tertib, benar,  dan sistematis, dan lengkap
Pemeriksaan fisik dan dokumentasi
90% administrasi terlaksana dengan tertib dan benar
Maret

2. Standar Nasional Pendidikan
Standar isi,  standar proses, SKL, standar pendidik dan tendik, standar sarara prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan strandar penilaian
Memantau pelaksanaan pencapaian standar nasional pendidikan dan memeriksa dokumennya, dapat diintegrasikan dengan kegiatan penilaian dan pembinaan
Tercapainya standar nasional pendidikan (8 standar)
Pemeriksaan fisik dan dokumentasi
Minimal 3 dari 8 standar memenuhi standar nasional pendidikan
April

3. Ulangan Tengah Semester (UTS)
Ulangan tengah semester 1 dan 2
Monitoring pelaksanaan ulangan tengah semester
Terlaksana UTS yang tertib, aman, dan lancar
Menggunakan instrumen monitoring
Mencapai ketuntasan UTS klasikal minimal 85%
Oktober

4. Ulangan Akhir Semester dan Ulangan Kenaikan Kelas (UAS dan UKK)
Ulangan akhir semester(smt 1) dan ulangan kenainakan kelas (smt 2)
Monitoring pelaksanaan ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas
Terlaksana UAS dan UKK yang tertib, aman, dan lancar
Menggunakan instrumen monitoring
Mencapai ketuntasan UAS dan UKK klasikal minimal 85%
Desember dan Mei

5. Lingkungan Sekolah
Keamanan, ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerindangan, kenyamanan, keindahan
Memantau pelaksanaan dan memeriksa dokumen
Tercipta lingkungan sekolah yang memenuhi 7K
Menggunakan instrumen monitoring
Kondisi sekolah yang memenuhi 7K
Februari - Maret

6. Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Pelaksanaan UN dan US yang tertib, aman, dan lancar
Monitoring ujian nasional dan ujian sekolah/madrasah
Terlaksana UN dan US yang tertib, aman, dan lancar
Menggunakan instrumen monitoring
Mencapai persentase kelulusan minimal 95% dengan nilai rata-rata di atas nilai rata-rata provinsi
April - Mei

7. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Monitoring pelaksanaan PPDB
Terlaksana PPDB yang tertib, aman, lancar, transparan, dan akuntabel
Menggunakan instrumen monitoring
Memperoleh siswa baru yang kompeten dan memenuhi target daya tampung
Juni/Juli

8. Pengembangan Diri (ekstrakurikuler)
Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri
Monitoring dan supervisi pelaksanaan program pengembangan diri
Terlaksana kegiatan pengembangan diri yang tertib, lancar sesuai bakat dan minat
Menggunakan instrumen monitoring
Menghasilkan siswa yang kompeten sesuai minat dan bakatnya
Agustus – Mei

9. Sarana dan Prasarana
Pengadaan dan pemberdayaan sarana dan prasarana
Monitoring dan supervisi pengadaan dan pemberdayaan sarana dan prasarana
Terwujud sarana dan prasarana sesuai standar nasional pendidikan dan pemberdayaan yang optimal
Menggunakan instrumen monitoring
Minimal 75% kebutuhan sarana dan prasarana terpenuhi
Oktober







9 komentar:

  1. Terima kasih infonya, sangat bermanfaat. Bagi kepala sekolah yang akan menghadapi kinerja kepala sekolah/madrasah silahkan lengkapi kebutuhan administrasi kepala sekolah anda disini CD Administrasi Kepala Sekolah

    BalasHapus
  2. Contoh yang sangat bagus
    terimaksih telah membantu saya daam ebuat laporan kepengawasan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf baru ada kesempatan untuk membalas,soalnya dibulan desember ini hampir kami tdk sempat membuka .. soalnya kami keliling melaksanakan pendampingan k 13 bagi sekolah sasaran .Terimakasih perhatian pada tulisan ini ,selamat bertugas.

      Hapus
    2. Mohon maaf baru ada kesempatan untuk membalas,soalnya dibulan desember ini hampir kami tdk sempat membuka .. soalnya kami keliling melaksanakan pendampingan k 13 bagi sekolah sasaran .Terimakasih perhatian pada tulisan ini ,selamat bertugas.

      Hapus
  3. Mohon izin Mengkopy nya.
    Semoga bermamfaat bagi Saya.
    Terimakasih...!

    BalasHapus
  4. mahon izin sdh mengcopy semoga menjadi ibadah. amin

    BalasHapus
  5. Mohon izin sdh mengcopy smg bermanfaat...aamin

    BalasHapus
  6. mhn dikirimi file conth laporan pengawas semester genap..trims

    BalasHapus
  7. How to Make Money From Online Poker Sites
    You can bet on poker, but if you're looking for a more exciting poker game, Poker is the หาเงินออนไลน์ best type of bet you can make, because there's nothing

    BalasHapus